Penulis : Tim Redaksi
|
Editor : Zulkarnain

Oleh: LM Junaim (Ex Caleg TPP Muna Barat)

Metrosultra.id – Kasus pembayaran gaji ex Caleg Tenaga Pendamping Sultra yang hanya diberikan kepada 7 orang dari total 43 orang merupakan bentuk ketidakadilan yang mencolok dan mencederai prinsip keadilan serta transparansi dalam tata kelola keuangan negara. Bagaimana mungkin, dalam satu kelompok yang memiliki status yang sama, hanya sebagian kecil yang mendapatkan haknya sementara mayoritas lainnya diperlakukan seolah-olah mereka tidak layak menerima gaji?

Kementerian Desa beralasan bahwa hanya 36 orang yang tercatat sebagai ex caleg berdasarkan data dari KPW Sultra, tetapi fakta di lapangan justru membuktikan sebaliknya. Ada dugaan kuat bahwa KPW Sultra melakukan tebang pilih dalam rekomendasi pembayaran gaji, yang mengarah pada praktik nepotisme dan kepentingan kelompok tertentu.

Jika benar KPW hanya merekomendasikan 7 orang untuk menerima gaji, maka pertanyaannya jelas: atas dasar apa mereka dipilih? Apakah ini murni berdasarkan data yang valid, ataukah ada intervensi dari pihak tertentu yang ingin mengamankan kepentingan kelompoknya sendiri? Jika 36 orang lainnya tidak direkomendasikan gaji, maka ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga sebuah bentuk diskriminasi terang-terangan yang berpotensi merugikan negara dan mencederai hak-hak tenaga pendamping lainnya.

Kami menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas untuk mengungkap siapa yang bermain di balik ketidakadilan ini. Jika ada aktor intelektual yang sengaja mengatur skenario ini demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, maka mereka harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Praktik diskriminatif semacam ini tidak hanya merugikan para tenaga pendamping, tetapi juga mencoreng kredibilitas lembaga terkait.

Kami menuntut transparansi penuh dalam proses ini. Kementerian Desa dan KPW Sultra harus membuka data secara jelas dan membuktikan dasar keputusan mereka. Jika tidak, ini hanya akan semakin memperkuat dugaan bahwa ada praktik manipulatif di balik semua ini. Hak-hak tenaga pendamping harus diperjuangkan, dan segala bentuk kecurangan harus dibongkar hingga ke akar-akarnya!