|
Editor : Tim Redaksi

METROSULTRA.ID, RUMBIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana terpilih periode 2025-2030. Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis, 9 Januari 2025, berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Bombana 2024.

Dalam keputusan KPU Bombana Nomor 1 Tahun 2025, pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani berhasil meraih 51.053 suara atau 53,93% dari total suara sah, mengungguli pasangan calon lainnya. Ketua KPU Bombana menyatakan bahwa penetapan ini adalah hasil dari proses demokrasi yang transparan, adil, dan akuntabel.

“Ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat Bombana kepada pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani untuk memimpin daerah ini menuju kemajuan,” ujar Ketua KPU Bombana.

Pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani, yang dikenal dengan slogan “Berani” (Bersama Burhanuddin dan Ahmad Yani), sebelumnya mengusung sejumlah program unggulan, termasuk pemberdayaan masyarakat desa, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.

Dalam pidatonya, Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Bombana atas dukungan yang diberikan. “Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh rakyat Bombana. Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Ahmad Yani juga menambahkan bahwa program-program yang telah dijanjikan selama kampanye akan segera direalisasikan. “Kami akan bekerja keras untuk membawa perubahan positif bagi Bombana,” tegasnya.

Dengan penetapan ini, pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani resmi memulai perjalanan mereka sebagai pemimpin Kabupaten Bombana untuk lima tahun ke depan, membawa harapan baru bagi masyarakat daerah ini.