MetroSultra.id – Pemerintah Kabupaten Bombana turut mengadopsi program nasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dengan membentuk ratusan unit koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Inisiatif ini sejalan dengan langkah strategis pemerintah pusat yang menargetkan pembentukan 70.000 koperasi sebagai solusi penguatan ekonomi akar rumput.
Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal—memberdayakan masyarakat, meningkatkan akses terhadap pembiayaan, serta menghadirkan layanan dasar seperti toko sembako, apotek, dan unit simpan pinjam. Di Bombana,telah mulai disosialisasikan untuk percepatan pembentukan koperasi dan tidak menampik di desa saat ini tengah membahas tentang perekrutan pengurus yang akan bertanggung jawab menjalankan roda kelembagaan kedepan.
Namun, seperti di daerah lain, program ini tidak lepas dari tantangan. Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap sistem koperasi, minimnya SDM yang mumpuni, hingga munculnya spekulasi tentang gaji pengurus menjadi perhatian tersendiri. Pemerintah pusat menegaskan bahwa besaran gaji pengurus koperasi sepenuhnya diatur melalui rapat anggota dan harus sesuai dengan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.
Kementerian Koperasi juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi agar tidak menjadi beban baru bagi desa, melainkan benar-benar menjadi sarana pemberdayaan ekonomi. Untuk itu, pendampingan teknis dari dinas terkait di Bombana menjadi kunci keberhasilan implementasi program ini di lapangan.
Dengan antusiasme warga dan dukungan pemerintah daerah, koperasi desa di Bombana berpotensi menjadi model sukses dari transformasi ekonomi lokal. Namun, jalan menuju keberhasilan tetap membutuhkan sinergi, pengawasan, dan komitmen bersama agar koperasi tidak hanya sekadar lembaga, tetapi juga tumpuan harapan masyarakat.