BOMBANA – Seorang jurnalis perempuan di Kabupaten Bombana, inisial IA (22), mengaku menjadi korban dugaan penghinaan dan intimidasi melalui media sosial Facebook. Peristiwa yang menurut korban bermula dari perdebatan di ruang digital itu kemudian berlanjut ke percakapan pribadi yang membuatnya merasa tertekan hingga memilih menempuh jalur hukum.

Menurut keterangan korban, awal mula kejadian terjadi ketika akun Facebook bernama “Darwis” memberikan komentar pada sebuah diskusi di grup Facebook. Dalam komentar tersebut, akun itu diduga melontarkan sejumlah kata yang ditujukan kepada korban, di antaranya “Jadul”, “Belum luas wawasan internet”, dan “Kampungan sekali”.

Korban menilai komentar tersebut bukan lagi bagian dari perdebatan biasa, melainkan telah menyerang kehormatan dan martabat pribadinya karena disampaikan di ruang publik yang dapat dibaca banyak orang.

Baca Juga:

Merasa dipermalukan, Ismi kemudian menghubungi pemilik akun melalui fitur Messenger untuk meminta penjelasan sekaligus menegur atas komentar yang ditulis.

Namun, menurut pengakuan korban, percakapan pribadi itu justru berkembang menjadi dugaan penghinaan terhadap profesinya sebagai jurnalis.

Dalam tangkapan layar percakapan yang ditunjukkan korban, akun tersebut diduga menulis, “Cuman tukang liput acara ji baru begini modelnya,” disertai emoji tertawa. Korban menganggap kalimat itu sebagai bentuk pelecehan terhadap profesinya sebagai jurnalis media siber.