
KENDARI, METROSULTRA.ID – Sebanyak sembilan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari SMSI Provinsi Sulawesi Tenggara. SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua SMSI Sultra, Sarjono, di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara, Sabtu (27/6/2026).
Dalam prosesi penyerahan SK, Sarjono didampingi Sekretaris SMSI Sultra sekaligus Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK), Mochamad Irwan, bersama jajaran pengurus SMSI Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penyerahan SK ini menjadi bagian dari konsolidasi organisasi untuk memperkuat keberadaan SMSI sebagai wadah perusahaan media siber di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.
Dalam arahannya, Sarjono menegaskan bahwa kepengurusan yang telah terbentuk harus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas perusahaan pers di daerah. Menurutnya, tantangan industri media digital saat ini menuntut perusahaan pers untuk terus berbenah, baik dari sisi tata kelola perusahaan, profesionalisme sumber daya manusia, maupun kualitas produk jurnalistik.
“Saya berharap perusahaan-perusahaan pers di daerah yang telah menjadi anggota SMSI lebih meningkatkan etos kinerja perusahaan masing-masing,” tegas Sarjono.
Ia menambahkan, perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI harus mampu menjaga kredibilitas, menjunjung tinggi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi tanpa mengabaikan akurasi dan independensi pemberitaan.
Menurut Sarjono, SMSI tidak hanya berfungsi sebagai organisasi yang menaungi perusahaan pers, tetapi juga memiliki tanggung jawab membangun ekosistem media yang sehat, profesional, dan berdaya saing. Karena itu, seluruh pengurus daerah diminta aktif membina perusahaan media anggota, memperkuat kelembagaan organisasi, serta membangun sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Adapun sembilan Ketua SMSI kabupaten/kota yang menerima SK kepengurusan masing-masing Mahidin (Konawe Selatan), Wa Ode Yeni (Buton), Muhammad Randa (Konawe), Aripin Lapotende (Konawe Utara), Kasrun (Buton Utara), Eliazer (Kolaka), Ld. Nsora (Muna Raya), Hainis (Kota Baubau), dan Zulkarnain (Bombana).
Dikesempatan ini, Zulkarnain mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin SMSI Kabupaten Bombana selama periode 2026–2029.
“Amanah ini merupakan tanggung jawab besar. Insya Allah saya bersama jajaran pengurus akan menjalankan organisasi ini dengan penuh dedikasi dan menjadikan SMSI sebagai wadah pemersatu perusahaan pers di Kabupaten Bombana,” ujar Zulkarnain.
Ia menegaskan bahwa SMSI Kabupaten Bombana akan berkomitmen membangun organisasi yang profesional, independen, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Menurutnya, perusahaan pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“SMSI harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, mendukung kepentingan bangsa dan negara, serta menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan melalui penyajian informasi yang edukatif dan mencerdaskan,” tambahnya.
Melalui penyerahan SK tersebut, Ketua SMSI Sulawesi Tenggara berharap kepengurusan di setiap daerah mampu menjalankan roda organisasi secara aktif, memperkuat solidaritas antarperusahaan pers, meningkatkan profesionalisme media siber, serta menghadirkan karya jurnalistik yang berkualitas sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan penguatan demokrasi.




