Metrosultra.id, Bombana – Personil Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bombana berhasil menangkap seorang pria inisial RG (39) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tahi’ite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana. Penangkapan dilakukan Selasa (31/7/2024) dini hari sekitar pukul 03.30 WITA.
Kasat Resnarkoba Polres Bombana, AKP Muh.Arman, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap RG ini berdasarkan adanya aduan masyarakat setempat dengan aktifitas RG di wilayah desa Tahi’ite.
Gerak cepat tim Satresnarkoba, RG berhasil ditemukan di kediamannya sendiri. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan 4 bungkus plastik bening berisi butiran kristal yang diduga sabu di dalam dompet warna coklat di lantai dapur RG.
RG pun akhirnya mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah tersebut. “Setelah dilakukan interogasi bahwa benar paket narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan ia edarkan di wilayah Desa Tahi’ite,” ungkap Arman
Saat ini, RG bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bombana untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya RG dijerat Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.