METROSULTRA.ID, RUMBIA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) dukungan untuk pasangan calon Bupati Bombana yang telah ditetapkan tidak akan mengalami perubahan.
Pernyataan ini disampaikan ketua DPD PKS Bombana Aflan Zulfadli setelah munculnya spekulasi dan isu yang mengisyaratkan kemungkinan adanya perubahan dalam dukungan partai terhadap kandidat tertentu.
Aflan Zulfadli, menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) dukungan untuk pasangan calon bupati Burhanuddin dan wakil bupati Ahmad Yani yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS sudah final dan tidak perlu lagi diragukan.
Menurut Aflan, SK/Rekomendasi Paslon tersebut merupakan hasil keputusan tertinggi dari DPP PKS melalui mekanisme rapat yang sah.
“SK ini sudah dikeluarkan dengan prosedur yang benar oleh DPP PKS. Masyarakat tidak perlu ragu dengan keabsahannya,” tegas Aflan lewat gawainya saat dihubungi jurnalis Metro Sultra. Selasa (30/7/2024) malam.
Aflan sapaan akrabnya, menuturkan bahwa PKS siap untuk segera mendeklarasikan dukungan resmi kepada pasangan kandidat tersebut.
Aflan Zulfadli juga menjelaskan bahwa perubahan terhadap SK dukungan hanya dapat terjadi jika memenuhi salah satu dari tiga kondisi, yaitu jika kandidat yang ditunjuk tidak memenuhi syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kedua, kandidat tersangkut kasus pidana, dan ketiga, kandidat mengalami berhalangan tetap atau meninggal dunia.
“Alhamdulillah saat ini, Burhanuddin telah memenuhi syarat yang diperlukan dan telah memiliki dokumen penting seperti B1 KWK serta surat tugas dari beberapa partai. Hal ini menunjukkan bahwa beliau hampir pasti akan berpartisipasi dalam Pilkada mendatang,” ujar Zulfadli.
Dengan pernyataan ini, PKS Bombana berharap agar dukungan dan kepercayaan masyarakat tetap solid dan tidak terganggu oleh spekulasi yang tidak berdasar.