Penulis : Zulkarnain
|
Editor : Tim Redaksi

Metrosultra.id, Bombana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana resmi memulai tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana bakal berlangsung mulai 24 hingga 26 Agustus 2024.

Proses pendaftaran pasangan calon akan dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, pasangan calon akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi.

“Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada 27 Agustus hingga 2 September 2024, sementara verifikasi administrasi akan berlangsung dari 29 Agustus hingga 5 September 2024,” beber Hasdin Nompo selaku Ketua KPU Bombana belum lama ini.

Selain itu, KPU Bombana juga telah menyiapkan tahap perbaikan bagi pasangan calon yang perlu melengkapi berkas administrasi. Tahap ini akan dilakukan pada 6 hingga 8 September 2024, dengan hasil akhirnya diumumkan pada 13 hingga 14 September 2024.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan calon pada 15 hingga 18 September 2024. Klarifikasi terhadap masukan ini akan dilakukan oleh KPU pada 19 hingga 21 September 2024.

Puncaknya, KPU Bombana akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024. Sehari setelahnya, nomor urut pasangan calon akan diundi dan diumumkan kepada publik.

KPU Kabupaten Bombana mengimbau seluruh warga dan calon untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan guna memastikan kelancaran proses demokrasi di daerah ini. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi helpdesk KPU Kabupaten Bombana atau mengunjungi kantor KPU Bombana.

Dengan dimulainya tahapan ini, KPU berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Bombana dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati Bombana pada Pilkada 2024