Metrosultra.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menekankan adanya penerapan standar pelayan minimal (SPM) di daerah untuk memastikan hak-hak individu masyarakat terwujud serta akses pelayanan dasar yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal ini disampaikan Wamen John Wempi Wetipo dalam sambutannya saat menggelar Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, belum lama ini (24/4/2024).

“SPM diharapkan akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat, serta dapat menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:

Dalam upaya meningkatkan kinerja, Wamendagri mengungkapkan bahwa nilai indeks rata-rata capaian SPM mengalami peningkatan secara signifikan dari tahun ke tahun.

Dorongan untuk mencapai 100 persen pencapaian SPM pada tahun 2024 menjadi fokus utama, dengan Wamendagri menyoroti pentingnya aplikasi pelaporan e-SPM sebagai alat untuk memantau progres kinerja dan anggaran penerapan SPM di daerah.

“Khusus untuk tahun 2023, pelaporan SPM tidak hanya dalam bentuk buku laporan, melainkan juga melalui aplikasi pelaporan e-SPM,” tegasnya.

SPM Awards 2024 menjadi wadah apresiasi bagi Pemda dengan kinerja terbaik dalam menerapkan SPM, dengan penghargaan diberikan kepada 3 provinsi, 3 kabupaten, dan 3 kota di seluruh Indonesia.

Adapun penerima SPM Awards 2024 sebagai berikut:

Kategori Provinsi Terbaik:
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Timur

Kategori Kabupaten Terbaik:
Kabupaten Bogor
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Bangka Barat

Kategori Kota Terbaik:
Kota MakassarKota Tangerang Selatan
Kota Tangerang

SPM Awards 2024 tidak hanya menjadi pengakuan atas kinerja gemilang Pemda, tetapi juga momentum untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *