|
Editor : Nurfadillah
|
Reporter : Ismi Aziza

METROSULTRA.ID, RUMBIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana menggelar acara edukasi bagi Puluhan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait regulasi atau Peraturan KPU (PKPU) No. 8 Tahun 2024. Acara yang berlangsung di gedung Tanduale Kantor Bupati Bombana. Sabtu, 20 Juli 2024.

Ketua KPU Bombana lewat Devisi Hukum dan Pengawas KPU Bombana, Aminuddin menyampaikan beberapa penjelasan penting dan pemahaman yang mendalam tentang PKPU No. 8 Tahun 2024 bagi setiap anggota PPS.

“PKPU No. 8 Tahun 2024 mengatur berbagai aspek teknis dan prosedural dalam pelaksanaan pemungutan suara. Pemahaman yang baik tentang peraturan ini sangat krusial untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Bombana untuk memastikan setiap tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan tertib dan transparan. Imanuddin berharap, melalui edukasi ini, anggota PPS dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi serta menjunjung tinggi integritas dan netralitas.

Dalam penutupan acara, Mantan Ketua KPU Bombana turut mengajak seluruh anggota KPPS untuk terus belajar dan menggali informasi terkait peraturan pemilu yang berlaku. “Semangat dan komitmen kita semua sangat diperlukan untuk menyukseskan Pemilu 2024. Mari kita bersama-sama menjaga demokrasi dan keadilan dalam proses pemilihan,” tutupnya.