Penulis : Zulkarnain
|
Editor : Tim Redaksi

Metrosultra.com | Kepolisian resort (Polres) Bombana masih terus mengusut kasus Dugaan pemalsuan dokumen APBDes Langkema, kecamatan Kabaena selatan.

Dua orang saksi yang sudah diperiksa diantaranya Kepala desa Langkema Arfan bersama Sekretarisnya Muhajirin.

Pantauan media ini, Keduanya menjalani pemeriksaan pada pukul 09:30 hingga pukul 14:00 WITA diruang Tipikor Polres Bombana,  Kamis kemarin (5 Oktober 2023).

Sekdes Langkema Muhajirin mengatakan pemanggilan dirinya di Polres Bombana sebagai saksi atas dugaan tindak pidana Pemalsuan dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Langkema tahun anggaran 2023.

“Hadirnya saya di sini sebatas saksi atas dugaan Pemalsuan Dokumen APBDes, seperti yang diperkarakan oleh BPD desa Langkema, dan saya sudah diambil keterangan saya sebagai saksi oleh penyidik,” singkatnya. (Red).