|
Editor : Tim Redaksi

Metrosultra.id, Rumbia – Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas legislasi dan merespons tuntutan zaman, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar sebuah seminar khusus yang akan menyoroti empat naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Senin, 11 Desember 2023.

Adapun empat rancangan prodak hukum daerah tersebut diantaranya, Pengendalian, pengawasan dan pembinaan minuman beralkohol. kedua, Pemberian Bantuan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa perguruan tinggi. ketiga, Perlindungan tenaga pendidikan Guru. dan keempat pelestarian seni dan Budaya.

Seminar ini dipandu langsung Ketua Komisi II DPRD Bombana Rumianto, turut dihadiri Ketua Komisi I Nasruddin, Ketua Komisi III Askar dan Anggota legislatif lainnya seperti Amiaddin beserta Tim Penyusun dari Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Kementerian Hukum dan Ham, Asisten I Pemkab Bpmbana Rahman, kemudian dari pihak Polres Bombana, dan sejumlah Kepala bidang dari Organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Ketua Komisi II DPRD Bombana menjelaskan bahwa empat raperda merupakan komitmen mereka untuk meningkatkan transparansi, partisipasi publik, dan kualitas regulasi yang dihasilkan. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin jelas bahwa pembentukan peraturan daerah yang baik sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.

“Salah satu fokus utama seminar ini adalah membahas empat naskah akademik yang diusulkan dalam rangka penyusunan Raperda. Keempat naskah ini mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi lokal hingga isu-isu lingkungan. Partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat umum, diharapkan dapat memberikan wawasan tambahan dan sudut pandang yang beragam,” jelasnya.