Penulis : Nisjayanti MS
|
Editor : Zulkarnain

METROSULTRA.ID, RUMBIA – Bupati Bombana, H. Burhanuddin, menunjuk H. Rustam, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana. Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor 800/1865 yang diteken Burhanuddin pada Kamis, 2 Mei 2025, di Rumbia.

Jabatan tersebut sebelumnya dipegang oleh Andi Muh. Arsyad. Namun, seiring berakhirnya masa tugas, Burhanuddin mempercayakan posisi strategis itu kepada Rustam—pejabat senior yang selama ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan.

Rustam kini merangkap dua jabatan sekaligus. Dalam surat perintahnya, Bupati Bombana menegaskan penunjukan ini berlaku hingga 2 Agustus 2025 atau sampai ditetapkannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara definitif.

Penunjukan ini mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Manajemen ASN, serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021 tentang kewenangan pelaksana tugas.

“Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut. Rustam diharapkan mampu menjaga stabilitas dan kinerja sektor pendidikan di tengah berbagai agenda pendidikan daerah yang kian dinamis.

Pengamat birokrasi menilai langkah ini sebagai bentuk kepercayaan Burhanuddin kepada sosok birokrat berpengalaman dalam menata kembali arah kebijakan pendidikan di Bombana