METROSULTRA.ID, RUMBIA – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Bombana kini tengah merancang strategi baru dengan membentuk kelompok satuan kerja atau Pokja khusus dengan melibatkan institusi kepolian dan TNI untuk ikut mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama kampanye hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang bakal digelar secara serentak pada November 2024 mendatang. Selasa, 6 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Bombana, Irpan, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan Pokja ini adalah untuk memantau aktivitas ASN sepanjang masa Pilkada. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam keberpihakan politik yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan.
“Tujuannya ya itu tadi, untuk memantau perkembangan ketidaknetralan ASN selama tahapan Pilkada, dan Tugas mereka memantau terkait dengan ASN apakah ada ASN yang berpihak,” jelas Irpan.
Kata dia, ada empat Pokja yang bakal dibentuknya, pertama, Pokja pengelolaan dana hibah dengan melibatkan Badan keuangan Daerah (BKD) Bombana, Bappeda kemudian Kesbangpol dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana.
Kedua, Pokja tentang pengawasan Netralitas ASN, meliputi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, Kodim 1431, Polres Bombana serta Komandan Pos TNI Angkatan Laut (Danposal) Bombana.
Kemudian yang ketiga, Pokja pengawas alat peraga Kampanye terdiri dari Pol-PP, Dishub dan Polres, dan terakhir Pokja pengawasan isu-isu negatif yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres dan Kesbangpol.
Bawaslu mengaku telah menyurat kepada instansi terkait untuk mengusulkan nama-nama anggota Pokja, meskipun belum semua balasan diterima. Proses pengawasan ini akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan integritas Pilkada.
“Dari total pokja itu, kami membutuhkan masing-masing dua orang, baik itu dari BK-PSDM, Inspektorat, Kejari, Kodim 1431, Polres, serta dari Danposal dan lain-lain,” ujar Irpan saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini (5/8/2024).
Dalam pelaksanaannya, keempat Pokja tersebut akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang untuk memastikan pengawasan yang efektif. Selain itu, mereka juga akan menangani laporan masyarakat mengenai dugaan ketidaknetralan ASN dan melakukan investigasi yang diperlukan.
Pokja akan pemantauan tidak hanya melalui media sosial tetapi juga dengan mengumpulkan bukti-bukti konkret terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis. Jika ditemukan bukti-bukti yang kuat, Pokja akan merekomendasikan tindakan lebih lanjut kepada Komisi ASN (KASN) atau mengajukan kasus tersebut ke ranah pidana jika diperlukan.
“Harapannya dengan dibentuknya Pokja ini, ASN tidak lagi berpihak dalam berpolitik,” tambah Irpan.
Dengan adanya Pokja tersebut, Bawaslu Bombana berharap dapat menciptakan suasana Pilkada yang lebih adil dan transparan, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan mematuhi peraturan dan menjaga integritasnya.