Metrosultra.id, Rumbia – Anggota Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Syahrul meminta proses penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD kabupaten Bombana dihentikan.
Aktivis lingkungan ini menyoroti kekurangan signifikan dalam pemenuhan persyaratan yang diperlukan untuk menyusun dokumen tersebut, yang dapat berdampak pada keberlanjutan lingkungan dan kebijakan pembangunan di daerah tersebut.
Pantauan media ini, Salah satu kekurangan utama yang diidentifikasi oleh WALHI adalah kurangnya data terkait volume daya dukung dan daya tampung wilayah Bombana. Menurut Gelo sapaan akrabnya, keberadaan data yang komprehensif tentang kapasitas lingkungan sangat penting dalam menilai dampak lingkungan dari rencana pembangunan yang direncanakan di daerah tersebut.
“Kalau Penyusunan KLHS hanya sebagai formalitas saja maka copy paste saja tidak usah ada proses-proses seperti ini. Kan ada dokumen yang lalu, kopy paste saja itu,” tegas Syahrul dalam forum kick off penyusunan Dokumen KLHS RPJMD yang digelar di salah satu hotel di kecamatan Rumbia, belum lama ini (30/4/2024).
WALHI menilai bahwa proses penyusunan dokumen KLHS RPJMD kabupaten Bombana terkesan prematur. Menurut mereka, ada 14 poin penting yang wajib dilakukan oleh pihak pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, sebelum melakukan penyusunan dokumen KLHS RPJMD tersebut.
Dengan demikian, WALHI mendorong agar proses penyusunan dokumen KLHS di Kabupaten Bombana dihentikan sementara waktu untuk memastikan bahwa semua persyaratan dan data yang diperlukan telah dipenuhi secara memadai, sehingga kebijakan pembangunan yang diambil dapat berpijak pada dasar yang kokoh dan berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat setempat.
“Kalau perlu, anggaran Dinas Lingkungan Hidup itu mendingan dialokasikan untuk beli mobil sampah yang sangat dibutuhkan sekarang ! biayai itu pengangkut sampah yang belum tau kalau ada BPJS ketenaga kerjaannya, biayai itu tidak usah proses-proses seperti ini,” pungkasnya.