Metrosultra.id – Tragedi kembali menghantui Dusun Bambanipa, Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana. Seorang bocah perempuan berusia dua tahun, Nasra, ditemukan tew*s tenggelam di laut depan rumahnya. Warga setempat yang menemukan jasad bocah malang itu sekitar pukul 12.30 WITA, Senin, 17 Maret 2025.
Kematian Nasra menambah daftar panjang korban yang tenggelam di perairan keruh Dusun Bambanipa. Jika dihitung, ini adalah kasus ketiga dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah warga menduga, kondisi laut yang berlumpur akibat aktivitas pertambangan di sekitar desa menjadi faktor utama sulitnya penyelamatan korban.
Laut yang Tak Lagi Ramah
Laut di pesisir Dusun Bambanipa, yang dulu jernih dan menjadi sumber kehidupan, kini berubah kelam. Lumpur-lumpur dari aktivitas tambang diduga mencemari perairan, menyebabkan jarak pandang terbatas dan menyulitkan pencarian korban saat terjadi kecelakaan.
“Dulu air laut di sini jernih, kalau ada yang jatuh ke laut, cepat bisa ditemukan. Sekarang sudah berbeda, kalau ada yang jatuh, susah didapat karena airnya sudah bercampur lumpur,” ungkap seorang warga.
Perubahan ini bukan tanpa dampak. Selain meningkatnya risiko tenggelam, nelayan setempat juga mengeluhkan hasil tangkapan yang menurun. Mereka yang menggantungkan hidup dari laut kini harus menghadapi realitas pahit: laut yang tercemar dan berkurangnya sumber daya ikan.
Siapa Bertanggung Jawab?
Kasus tenggelamnya Nasra memunculkan kembali pertanyaan besar: siapa yang harus bertanggung jawab atas pencemaran ini? Hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menangani dugaan pencemaran akibat aktivitas tambang.
“Harus ada tindakan tegas. Jangan tunggu sampai ada korban berikutnya,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Ke depan, warga berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengatasi masalah ini. Jika tidak, laut yang seharusnya menjadi sumber kehidupan bisa terus menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar.
Klik👇👇👇