|
Editor : Nurfadillah
|
Reporter : Ismi Aziza

METROSULTRA.ID, RUMBIA – Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar kegiatan sosialisasi bagi para kepala desa di gedung Tanduale Kantor Bupati setempat. Jumat, 19 Juli 2024.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan beberapa pembicara utama, termasuk perwakilan dari Ketua BPK RI Perwakilan provinsi Sulawesi tenggara Dadek Nandemar dan Anggota DPR RI, Bahtra yang memberikan penjelasan detail mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing lembaga dalam mengawasi dana desa. Mereka juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dana desa serta memberikan rekomendasi untuk mengatasinya.

Adapun tujuan utama pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan DPR terhadap dana desa. Hal ini bertujuan agar pengelolaan dana desa di Wonua Bombana dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto menyatakan pentingnya pengawasan yang efektif dalam pengelolaan dana desa guna mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa. “Pengelolaan dana desa yang baik dan transparan adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujarnya.

PJ Bupati Edy Suharmanto menuturkan, Sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, acara ini menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan teratur. DPR RI bersama BPK RI juga terus mengawal proses pengelolaan dana desa agar akurat dan akuntabel, sesuai harapan masyarakat.

“Kami berharap dengan sosialisasi ini, para kepal kepala desa dapat lebih kritis dalam mengelola keuangan desa dan memperhatikan setiap aspek yang terkait dengan administrasi dan pertanggungjawaban dana desa. Hal ini penting untuk menghindari penyimpangan dan mempercepat penyaluran dana desa pada tahap selanjutnya.” kata Pj Bupati Bombana dalam sambutannya.

Disisi lain, Pj Bupati Edy Suharmanto juga membeberkan laporan mengenai jumlah desa dan luas wilayah di Kabupaten Bombana. Dimana sejak terbentuk pada tahun 2003, Kabupaten Bombana kini terdiri dari 121 desa dan 22 kelurahan yang tersebar di 22 kecamatan dengan luas wilayah daratan sekitar 15.153,47 km² dan perairan laut seluas 3.316,16 km².

“Jumlah desa yang cukup banyak tentunya memerlukan alokasi dana yang besar setiap tahunnya. Oleh karena itu, pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan sangat baik dan transparan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” pintanya.