Metro Sultra, Kendari – Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD resmi membubuhkan tanda tangan pada dokumen awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari, Jumat (2/5). Kesepakatan ini menjadi awal penentu arah pembangunan ibu kota Sulawesi Tenggara selama lima tahun mendatang.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, dalam sambutannya menyebut penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan representasi dari kemauan kolektif antara eksekutif dan legislatif untuk menata ulang prioritas pembangunan. “Ini bukan hanya tentang rencana. Ini tentang masa depan Kota Kendari yang ingin kita bentuk bersama,” katanya.
RPJMD yang diteken mengusung visi besar: menjadikan Kendari sebagai kota yang layak huni, adil, sejahtera, dan berdaya saing. Visi ini disusun dengan mempertimbangkan keberlanjutan dan pemerataan, sejalan dengan RPJMD Provinsi Sultra dan RPJMN 2025–2029.
Nota kesepakatan yang diteken dalam rapat tersebut menjadi simbol penyatuan visi antara pemerintah kota dan DPRD. Bagi Siska, sinergi dua lembaga ini tak bisa ditawar. “Kami percaya, hanya dengan kebersamaan, pembangunan dapat menjangkau kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.
Tahapan berikutnya adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha. Pemerintah Kota berharap forum tersebut menjadi ruang kritik dan sumbang saran konstruktif untuk menyempurnakan rencana.
“Setiap langkah pembangunan harus bermula dari suara warga. Kita tidak sedang membangun kota untuk pemerintah, melainkan untuk rakyat Kendari,” tegas Siska.
Dengan penandatanganan kesepakatan ini, Kota Kendari resmi memasuki fase awal perjalanan lima tahunnya, yang dibingkai dalam semangat kolaboratif antara politik dan pelayanan publik.