Penulis : Tim Redaksi
|
Editor : Zulkarnain

Metrosultra.com, Rumbia – Berbagai kegiatan dan proyek pembangunan telah dilaksanakan di tingkat daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat tahun anggaran 2023 belum terbayarkan sepenuhnya.

Setidaknya Penjabat (PJ) Bupati Bombana berkomitmen memberikan solusi terbaik atas penundaan bayar terhadap pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) atas kegiatan yang telah diajukan pada akhir tahun anggaran 2023 lalu. Rabu, 3 Januari 2023.

Penjabat Bupati Bombana, Edy Suharmanto meyakinkan kalau dirinya menyadari adanya keterlambatan pembayaran sejumlah kegiatan tahun 2023 yang disebkan adanya faktor perubahan anggaran hingga proses administratif yang memakan waktu.

“Hal ini disebabkan adanya target pendapatan daerah yang bersumber Dana transfer kurang bayar dana bagi hasil, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 tahun 2023, tentang Penetapan kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil tahun 2023 yang tidak di transfer secara tunai dari Kas Negara ke Kas daerah,” jelasnya.

Meskipun mengakui kendala-kendala tersebut, Penjabat Bupati Edy Suharmanto menegaskan bahwa Pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran secepat mungkin.

“Atas permasalahan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Bombana meluncurkan Sisa pembayaran SPM tersebut pada APBD tahun anggaran 2024, dan segera dicairkan dalam waktu dekat setelah sisa Dana Transfer tersebut masuk di Kas Daerah,” pungkasnya. (red).