Metrosultra.id, Bombana –Ketua DPD I KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Muh. Amsar, mengkritik keras keputusan Penjabat Bupati Bombana yang melantik oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) berstatus tersangka dalam kasus Proyek VIV RSUD setempat, sebagai Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR). Kritikan ini disampaikan menyusul pelantikan yang dianggap kontroversial dan berpotensi merusak reputasi serta integritas instansi pemerintah daerah.
Muh. Amsar menyatakan bahwa pelantikan ASN dengan status tersangka menunjukkan kurangnya komitmen terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan pengabaian terhadap nilai-nilai keadilan dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam pernyataannya, KNPI menegaskan bahwa keberadaan ASN yang terlibat kasus hukum dapat mengganggu kinerja dan kredibilitas institusi pemerintah. Pelantikan ini, menurut KNPI, bisa berdampak negatif terhadap citra pemerintahan dan menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat terhadap institusi pemerintah di Bombana.
Muh. Amsar juga menyoroti bahwa pelantikan ini berpotensi menjadi preseden buruk dan menciptakan ketidakpastian hukum bagi pegawai negeri lainnya. Ia menilai bahwa seharusnya ada proses evaluasi yang lebih ketat dan transparan sebelum seseorang diangkat dalam posisi strategis di pemerintahan, terutama jika yang bersangkutan tengah terjerat masalah hukum.
KNPI meminta Penjabat Bupati Bombana untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan segera mengambil tindakan korektif untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa setiap ASN yang menduduki jabatan publik tidak memiliki catatan hukum yang dapat merugikan institusi dan masyarakat.
Sebagai langkah selanjutnya, KNPI berencana untuk mengajukan permohonan audiensi dengan pihak terkait guna mendiskusikan isu ini secara lebih mendalam. Mereka berharap adanya solusi yang memadai untuk menanggulangi masalah ini dan memperbaiki keadaan agar ke depannya tidak terjadi hal serupa.
KNPI juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan praktik-praktik korupsi serta penegakan hukum yang adil di lingkungan pemerintahan daerah.