|
Editor : Nurfadillah

METROSULTRA.ID, BOMBANA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Polres Bombana mengambil langkah proaktif dengan membentuk tim cyber khusus untuk memantau aktivitas media sosial seperti Facebook, Instagram maupun group WhatsApp. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan dan memastikan keamanan serta ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.

Kapolres Bombana, AKBP Roni Suhendra menyatakan bahwa tim cyber ini bekerja 24 jam setiap hari untuk memantau dan menganalisis konten yang beredar di berbagai platform media sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang beredar adalah akurat dan tidak memicu konflik atau keresahan di tengah masyarakat,” ujar AKBP Roni Suhendra dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar Polres Bombana bersama insan Pers. Rabu, 10 Juli 2024.

Menurutnya, Tim Cyber ini dilengkapi dengan peralatan canggih dan bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

Dengan adanya tim Cyber Polres Bombana, Roni Suhendra berharap dapat mengurangi potensi terjadinya hoaks dan provokasi yang dapat merusak situasi keamanan di Wonua Bombana, serta dapat menciptakan suasana Pilkada yang aman, tertib, dan kondusif, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang berlangsung.

“Jari kita adalah harimau kita sekarang, jadi sebelum memposting sesuatu, pikirkan dulu apakah layak atau tidak dan apakah dapat menyinggung orang lain sehingga menimbulkan konflik,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yuda Febri, mengungkapkan Tim Cyber telah aktif sejak Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dan berhasil mendeteksi sejumlah akun Facebook yang diduga akun palsu. akan terus beroperasi hingga Pilkada 2024.

Iptu Yuda Basri, Kasat Reskrim Polres Bombana. Foto: Metrosultra.id/Ismi Aziza

“Sejauh ini, Tim Cyber telah menemukan beberapa postingan menyimpang yang kami nyatakan sebagai berita palsu (hoax). Kami sudah men-takedown empat postingan yang mengandung unsur SARA, kebencian, dan ancaman pornografi,” jelas Yuda Febri.