Penulis : Zulkarnain

Metrosultra.id, Bombana – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bombana telah merekomendasikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengambil tindakan terhadap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang terlibat dalam dugaan pelanggaran pemilu. Rekomendasi ini muncul setelah penyelidikan menemukan bukti bahwa oknum tersebut diduga melanggar netralitas sebagai ASN selama periode kampanye pemilu.

Ketua Bawaslu Bombana, Irpan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan konsisten. “Kami sudah kirim ke BKN Makassar, adapun hasilnya nanti BKN nanti yang menentukan. Rekomendasi ini bertujuan untuk menjaga integritas pemilu dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi,” ujarnya belum lama ini (17/10/2024).

Dalam rekomendasi tersebut, Bawaslu menyarankan agar BKN melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tindakan Sekdis DLH. Jika terbukti bersalah, sanksi administratif hingga pemecatan dapat diterapkan sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi ASN lainnya agar tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Rekomendasi Bawaslu ini mendapatkan perhatian publik, dan banyak pihak mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan. Masyarakat berharap agar kasus ini tidak hanya menjadi sebuah laporan, tetapi diikuti dengan tindakan nyata untuk memastikan setiap pelanggaran ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Terkait Pidanya, silahkan dikonfirmasi ke Polres Bombana soalnya Kami sudah serahkan ke Polres Bombana,” pungkasnya.