BOMBANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyikapi berbagai persoalan pelayanan air bersih yang berkembang di Kecamatan Kabaena Barat. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026, pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat DPRD Bombana.

RDP digelar sebagai tindak lanjut atas permohonan penjaminan keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kabaena Barat. Dalam agenda tersebut, DPRD mengundang Perwakilan Solidaritas Masyarakat Kabaena Barat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kecamatan maupun desa.

Berdasarkan surat undangan Nomor 400.14.6/195/DPRD tertanggal 30 Juli 2026, rapat akan dihadiri oleh Asisten I, Asisten II, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),, Camat Kabaena Barat, Lurah Sikeli, Kepala Desa Baliara, serta Kepala Desa Baliara Selatan.

Baca Juga:

Pembahasan ini menjadi penting mengingat persoalan air bersih di Kabaena Barat belakangan menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian terhadap keberlanjutan pasokan air bersih yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Selain menyangkut keberlanjutan layanan, persoalan air bersih di wilayah tersebut juga sempat memunculkan berbagai polemik di ruang publik. Mulai dari tata kelola distribusi air, mekanisme pelayanan kepada masyarakat, hingga kekhawatiran terhadap keberlangsungan sumber air baku di tengah aktivitas pembangunan dan pertambangan di Pulau Kabaena.

Melalui forum RDP, DPRD Bombana diharapkan dapat mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus memperoleh penjelasan dari instansi teknis. Hasil rapat nantinya diharapkan menjadi dasar dalam merumuskan langkah konkret guna menjamin pelayanan air bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabaena Barat.

RDP juga menjadi momentum bagi DPRD Bombana untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, mengingat akses terhadap air bersih merupakan bagian dari pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP, melalui surat undangan yang diterbitkan pada 30 Juli 2026, berharap seluruh pihak yang diundang dapat menghadiri rapat tersebut sehingga pembahasan mengenai persoalan air bersih di Kabaena Barat dapat menghasilkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.