|
Editor : Zulkarnain

Metrosultra.id, Rumbia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilbup Bombana 2024. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 1, Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, unggul telak dengan perolehan 51.053 suara sah.

Rekapitulasi suara dilaksanakan di kantor KPU Bombana pada Selasa, 3 Desember 2024. Proses rekapitulasi berjalan lancar dan transparan, disaksikan oleh para saksi dari masing-masing pasangan calon, Bawaslu, serta pihak terkait lainnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari setiap kecamatan, pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani mendominasi perolehan suara di hampir seluruh wilayah Bombana. Keunggulan mereka yang signifikan atas dua pasangan calon lainnya mengukuhkan posisi mereka sebagai pemenang Pilbup Bombana 2024.

Pasangan calon nomor urut 2, Hj. Andi Nirwana S.P., MM dan Heryanto, SKM, memperoleh 37.711 suara sah. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 3, Hasrat Haji Nabi, SH dan Ir. H. M. Rifai Gunawan, M.Si, meraih 6.900 suara sah.

Dengan selesainya rekapitulasi suara, KPU Bombana selanjutnya akan menetapkan pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana terpilih periode 2024-2029. Penetapan ini dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.