Penulis : Zulkarnain

Bombana, 29 Juni 2024 – Proyek Pembangunan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Rumbia Tengah yang diinisiasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bombana resmi dibatalkan. Hal ini dikonfirmasi melalui pengumuman tender LPSE dengan kode 4901492 yang diunggah pada 10 Juni 2024.

Alasan pembatalan tender ini disebabkan oleh kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya.

Diketahui, rencana pembangunan BPP Rumbia Tengah ini sebelumnya direncanakan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 217.600.000,00 dan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) paket mencapai Rp. 217.527.000,00. Metode pengadaan yang digunakan adalah tender pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah sistem gugur, dan tidak menggunakan Reverse Auction.