Penulis : Redaksi

Metrosultra.id, Bombana, 21 Juni 2024 – Kabupaten Bombana menyambut kedatangan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) berkapasitas empat ton atau empat ribu liter pada Jumat, 21 Juni 2024. Unit damkar ini merupakan hasil usulan fraksi kebangkitan dan keadilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana tahun 2023 lalu.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja dan Damkar, Rusman, menyatakan bahwa untuk sementara unit damkar akan ditempatkan di Kantor Damkar Bombana. Namun, penempatan ini bersifat sementara sembari menunggu persiapan sumber daya manusia (SDM) yang diperlukan.

“Jika sudah terkumpul, distribusi mobil pemadam kebakaran (damkar) akan dilakukan. Bukan berarti ada mobil damkar, kita langsung tugaskan di lokasi kebakaran, tetapi yang harus dipersiapkan terlebih dahulu adalah SDM-nya,” ungkap Rusman.

Rusman menjelaskan bahwa mengendarai mobil damkar memerlukan keahlian khusus yang berbeda dengan mengendarai mobil biasa. “Untuk pengoperasian mobil damkar tidak seperti mobil biasanya, butuh pengalaman khusus sebab mengoperasikan mobil damkar taruhannya adalah nyawa,” tambahnya.