Penulis : Zulkarnain
|
Editor : Nurfadillah

Metrosutra.id – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Triwulan III, yang diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Perikanan Kabupaten Bombana. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Hotel Kubra Kendari dan bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan barang milik daerah dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Sosialisasi ini sangat penting karena mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Melalui regulasi ini, pengelolaan barang milik daerah yang dikelola oleh masing-masing OPD diharapkan dapat dilaksanakan dengan lebih terstruktur dan sesuai dengan prinsip pengelolaan yang efisien, transparan, serta akuntabel.

Kegiatan ini mencakup berbagai materi, mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran barang milik daerah, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga pemeliharaan barang tersebut. Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dijelaskan tentang prosedur penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, serta pengawasan dan pengendalian barang milik daerah.

Peran Dinas Perikanan dalam Pengelolaan Aset Daerah

Dinas Perikanan Kabupaten Bombana turut berperan aktif dalam kegiatan ini. Sebagai salah satu OPD yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan aset daerah, Dinas Perikanan diharapkan mampu mengelola barang milik daerah yang ada di bawah kewenangannya dengan sebaik-baiknya. Dalam hal ini, Dinas Perikanan harus dapat memastikan bahwa aset yang dimilikinya, baik berupa peralatan, fasilitas, dan barang-barang lainnya, dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang program dan kegiatan di bidang perikanan yang menjadi fokus utama mereka.

Selama sosialisasi, Dinas Perikanan juga mendapatkan pelatihan mengenai prosedur pengadaan barang milik daerah, serta cara-cara yang tepat dalam pengamanan dan pemeliharaan aset. Hal ini penting untuk menghindari penyalahgunaan atau kerusakan yang dapat merugikan negara dan daerah. Selain itu, Dinas Perikanan juga dilatih dalam melakukan penilaian terhadap barang milik daerah untuk mengetahui kondisi dan nilai dari aset tersebut.

Rekonsiliasi Barang Milik Daerah

Salah satu hasil utama dari kegiatan ini adalah tercapainya rekonsiliasi atau kesamaan data antara masing-masing OPD dengan Bagian Pengelolaan Aset BPKAD Kabupaten Bombana. Rekonsiliasi data ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa data mengenai barang milik daerah yang tercatat di masing-masing OPD sesuai dengan data yang ada di BPKAD. Dengan tercapainya kesamaan data, pengelolaan aset daerah dapat dilakukan dengan lebih baik dan meminimalisir terjadinya kesalahan pencatatan atau ketidaksesuaian data yang dapat menghambat pengelolaan.

Kegiatan ini juga mencakup penguatan sistem pengelolaan aset daerah dengan tujuan untuk memastikan bahwa barang milik daerah dapat digunakan dengan efisien, efektif, dan tepat sasaran. Dalam pelaksanaan rekonsiliasi, seluruh OPD, termasuk Dinas Perikanan, bekerja sama dengan pihak BPKAD untuk mencocokkan catatan aset masing-masing OPD agar tidak ada barang yang terlewat atau tercatat ganda.

Penguatan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Pengelolaan barang milik daerah yang baik dan tepat sasaran sangat penting bagi efisiensi penggunaan anggaran daerah. Barang milik daerah yang tidak dikelola dengan baik bisa menjadi pemborosan sumber daya, sementara barang yang dikelola secara optimal bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi dan pelatihan seperti ini diharapkan bisa menjadi sarana untuk meningkatkan kompetensi pegawai di setiap OPD dalam mengelola aset daerah, khususnya bagi Dinas Perikanan yang mengelola barang-barang terkait dengan kegiatan perikanan.

Dengan adanya sosialisasi ini, Dinas Perikanan Kabupaten Bombana kini memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tata cara pengelolaan barang milik daerah. Melalui pengelolaan yang baik, Dinas Perikanan diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan program-program unggulan yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor perikanan.

Pentingnya Sosialisasi untuk Pengelolaan Aset yang Lebih Baik

Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam mendukung tercapainya pengelolaan barang milik daerah yang lebih baik dan terstruktur. Melalui kegiatan ini, tidak hanya meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan aset, tetapi juga memperkuat koordinasi antara setiap OPD dengan BPKAD Kabupaten Bombana. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Bombana bisa lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Sebagai langkah lanjut, Dinas Perikanan dan OPD lainnya akan terus berkoordinasi dengan BPKAD untuk memastikan bahwa pengelolaan aset daerah dapat dilaksanakan dengan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dengan pengelolaan yang baik, aset daerah yang dimiliki dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah dan masyarakat Kabupaten Bombana.

Dengan semangat kolaborasi dan peningkatan kapasitas yang terus-menerus, Kabupaten Bombana optimis bahwa pengelolaan barang milik daerah akan terus mengalami peningkatan yang signifikan, mendukung berbagai program pemerintah yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.