METROSULTRA.ID, BOMBANA- Kapolres Bombana, lewat Wakapolres Kompol, Reda Irfanda kembali memberikan peringatan bagi jajarannya untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November tahun 2024.
Menurut Reda Irfanda, Peringatan ini berlaku bagi seluruh anggota Polri. Bila ditemukan ada yang melanggar, maka dipastikan bakal diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Jika terbukti ada anggota yang tidak netral, tentunya akan diberikan sanksi,” tegas Kompol Reda Irfanda saat saat memimpin apel pagi dihalaman Polres Bombana (6/9) belum lama ini.
Reda Irfanda mengarahkan agar anggota Polres Bombana fokus pada pengamanan dan ketertiban saat melaksanakan Pilkada untuk mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
Selanjutnya Reda Irfanda berharap anggota Polres Bombana menjunjung tinggi netralitas dan seniantiasa menerapkan sikap profesional agar tidak terpengaruh oleh kedekatan personal dengan calon atau partai politik manapun.
“Apabila memiliki hubungan dengan para calon tetap netral, agar tidak mendukung atau menyuarakan dukungan,”tambahnya.