Penulis : Zulkarnain
|
Editor : Redaksi

Metrosultra.id, Kendari – Sebuah kejadian tragis mengguncang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat seorang siswi SMP berinisial AR (16) menjadi korban kekerasan yang disinyalir dipicu oleh masalah asmara dengan seorang laki-laki. Insiden ini tidak hanya menyentakkan warga sekitar, tetapi juga menyoroti masalah kekerasan di kalangan remaja yang semakin mengkhawatirkan. Jumat, 22 Maret 2024.

Kejadian mengerikan tersebut terjadi di sebuah gudang kosong di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo, Kendari, pada Selasa (19/3) sekitar pukul 12.30 Wita. Menurut keterangan nenek korban, Ruha (52), konflik tersebut bermula dari perdebatan yang terjadi melalui pesan WhatsApp, yang diduga terkait dengan urusan asmara antara AR dan seorang laki-laki.

“Mereka bertengkar di pesan WA, sepertinya soal laki-laki,” ujar Ruha kepada detikcom dalam wawancara pada Kamis (21/3/2024).

Dilansir dari keterangan Ruha, AR pertama kali dipanggil oleh salah satu temannya dengan alasan ada urusan penting. Namun, AR yang sedang beristirahat di rumah karena sakit, enggan keluar. Namun, beberapa waktu kemudian, temannya datang kembali dengan alasan bahwa ada yang ingin dibicarakan di depan rumah. Tanpa curiga, AR keluar bersama temannya tersebut.

Namun, kenyataannya sangat jauh dari yang diharapkan. AR dibawa ke sebuah gudang kosong di lantai dua dan diserang secara brutal oleh dua orang temannya. Akibat kekerasan yang dialaminya, AR akhirnya pingsan.

“Dia dibawa di gudang di lantai dua, baru dia dipukul begitu,” ungkap Ruha, menambahkan bahwa cucunya itu awalnya sedang berada di rumah dan sedang beristirahat.

Peristiwa ini mencuatkan keprihatinan yang mendalam terhadap maraknya kekerasan di kalangan remaja, terutama yang terkait dengan masalah asmara. Kondisi ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih serius dalam mengedukasi remaja tentang pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan menjauhi tindakan kekerasan dalam menyelesaikan perbedaan.

Kepolisian setempat diharapkan dapat bertindak tegas dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa pelaku kekerasan menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, pendekatan preventif juga perlu ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.