Metrosultra.id, Bombana – Tragedi menyelimuti pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bombana pada Senin, 1 Oktober 2024, setelah seorang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial S (45) meninggal dunia akibat tersengat listrik.
Kejadian naas ini terjadi di halaman Kantor Bupati Bombana saat para personel Satpol PP tengah memindahkan tenda kerucut Setda Bombana.
Kasat Intelkam Polres Bombana, AKP Herianto, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika besi tenda yang dipindahkan menyentuh kabel listrik telanjang, menyebabkan ledakan keras yang mengakibatkan empat personel Satpol PP terlempar.
Setidaknya Tiga korban dinyatakan selamat, hanya saja satu orang anggota Sat-PolPP Syahdatun (45) dinyatakan meninggal dunia di RSUD Tanduale pada pukul 09.50 WITA.
Nasruddin, anggota DPRD Bombana sekaligus kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengungkapkan rasa duka mendalam atas insiden tersebut. Ia menyebut insiden ini sebagai bentuk kelalaian dari pihak PLN.
“Ini jelas kelalaian dari PLN. Seharusnya kabel listrik di area publik, terutama di kantor pemerintahan, diperhatikan dengan baik demi keselamatan umum,” tegas Nasrudin.
Nas, sapaan akrabnya, juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap jaringan listrik di wilayah kabupaten Bombana untuk mencegah kembali terjadinya kejadian serupa.
“Kami akan mendorong pemerintah daerah dan PLN untuk mengambil tindakan konkret agar keselamatan masyarakat tetap terjamin,” tambahnya.
Pihak PLN Bombana telah melakukan sterilisasi di tempat kejadian untuk mencegah insiden lebih lanjut. Namun, desakan agar PLN bertanggung jawab terus menguat dari kalangan legislatif dan masyarakat yang merasa terpukul dengan kejadian ini.