Metrosultra.id – PWI Pusat resmi menetapkan PWI Provinsi Riau sebagai tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Keputusan tersebut dikukuhkan melalui Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 207-PLP/PP-PWI/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dan Sekjen Sayid Iskandarsyah, Rabu 22 Mei 2024.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa dengan adanya surat keputusan ini, PWI Provinsi Riau harus segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau serta seluruh pemangku kepentingan di wilayah tersebut.
“PWI Pusat memandang perlu segera menetapkan tuan rumah Hari Pers Nasional 2025 demi kelancaran penyelenggaraan acara ini. Kami akan segera berdiskusi dengan pihak terkait di Riau untuk mematangkan persiapan,” ujar Hendry Ch Bangun di Kantor Pusat PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.
Sejumlah pengurus harian PWI Pusat turut hadir dalam rapat pleno tersebut, termasuk Wasekjen Raja Pane, Ketua Bidang Pendidikan M. Nasir, Ketua Bidang Kerjasama M. Sarwani, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Irmanto. Beberapa pengurus lainnya menghadiri rapat secara daring, seperti Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Kamsul Hasan dan wakilnya Chelsia Chan, Ketua Bidang Pembinaan Daerah M. Harris Sadikin, Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang, dan ketua PWI Riau diwakili Herlina wakil bendahara umum PWI Provinsi Riau.
Dalam rapat, Raja Pane menunjukkan surat dari Pengurus PWI Provinsi Riau tertanggal 7 Mei, Nomor 21/PWI-R/V/2024, yang menyatakan kesediaan menjadi tuan rumah HPN 2025 serta persetujuan Penjabat Gubernur Riau melalui surat Nomor 500-12/Diskominfotik/1518 tertanggal 3 Mei 2024.
Peringatan HPN 2025 dijadwalkan akan meliputi acara Road To HPN pada tanggal 2-8 Februari dan puncak peringatan HPN pada 9 Februari 2025, yang jatuh pada hari Minggu.