Penulis : Zulkarnain
|
Editor : Andi Esse MS

Bombana – Dua pria yang sempat diamankan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Dandim 1431 Bombana akhirnya dipulangkan oleh Polres Bombana. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bombana, AKP Muh. Arman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima dan memeriksa dua orang yang diamankan oleh TNI tanpa melakukan upaya paksa penangkapan.

“Kami tidak pernah melepaskan terduga pelaku karena sejak awal mereka bukan hasil penangkapan kami. Setelah diperiksa, kami tidak menemukan keterlibatan mereka dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian,” ujar AKP Muh. Arman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam proses penyelidikan, kedua orang tersebut hanya berada di tempat kejadian perkara tanpa ada bukti keterlibatan langsung dengan narkoba yang diamankan. “Karena tidak cukup bukti, kami memulangkan mereka sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 1413 Bombana, Letkol Inf Andi Irfandi, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan pihaknya sejalan dengan perintah Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI untuk membantu penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba.

“TNI diperintahkan untuk membantu menangani masalah penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menekan angka peredaran narkoba, terutama di Bombana yang angka kasusnya cukup tinggi,” katanya.

Meskipun demikian, peristiwa ini menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih erat antara TNI dan Polri dalam menangani kasus narkoba. Ke depan, sinergi antara kedua institusi ini menjadi kunci agar langkah pemberantasan narkoba di Bombana berjalan lebih efektif dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.