Metrosultra.id, Bombana – Isu panas kembali mengguncang Kabupaten Bombana. Muh Amsar, salah satu tokoh pemuda Provinsi Sulawesi tenggara, melontarkan kritikan serius terhadap Penjabat (Pj) Bupati Bombana, yang diduga melindungi seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi. Menurut Amsar, tindakan tersebut menjadi blunder besar yang akan merusak kredibilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat. Sabtu, 28 September 2024.
“Ini jelas-jelas blunder besar! Seorang ASN yang terbukti korupsi masih aktif berkantor. Bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi tanpa campur tangan atasan?” tegas Amsar. Ia menduga Pj Bupati Bombana berperan dalam mem-backup oknum ASN tersebut, meskipun seharusnya Pj Bupati bertindak tegas dalam memberantas korupsi di jajarannya.
Pria Kelahiran desa Tirongkotu’a, Kecamatan Kabaena itu menyebut bahwa oknum ASN tersebut telah terbukti bersalah sesuai putusan inkrah dari pengadilan, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah setempat.
“Pj Bupati katanya sudah menyurati kepala dinas, loh anehnya ASN itu masih aktif berkantor hingga saat ini. Apakah ada sesuatu yang disembunyikan?” tanya Amsar dengan nada heran.
Selain itu, Amsar mengkritik mentalitas oknum ASN yang menurutnya sudah kehilangan rasa malu masih menerima uang Negara yang sesungguhnya bukan lagi haknya. “Sudah jelas terbukti korup, tetapi masih berani berkantor seolah tidak ada masalah. Ini bukan hanya soal hukum, tapi persoalan moral yang besar,” ujarnya.
Disisi lain, kelemahan sistem pengawasan dan penegakan aturan di Bombana, terutama terkait Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta Tim Penilai Pemulihan Tuntutan Ganti Rugi (PTPTGR). Amsar menilai bahwa lembaga-lembaga ini tidak berfungsi optimal dalam menangani kasus-kasus ASN yang tersangkut masalah hukum.
“Tapi di Bombana tidak ada itu, Lihat saja ASN yang sudah dipecat aja masih saja aktif berkantor,” terangnya.
Amsar menegaskan bahwa jika hal ini terus dibiarkan, dampaknya akan sangat buruk bagi pemerintahan dan masyarakat Bombana. Ia mendesak Pj Bupati segera mengambil langkah nyata untuk memberantas korupsi di kalangan ASN dan memastikan tidak ada lagi perlindungan bagi oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang.
“Seharusnya ada tahapan pengembalian atau sanksi bagi ASN yang terbukti korup, sesuai aturan yang berlaku. Namun, di Bombana, sepertinya itu tidak berjalan,” tegasnya.
Ia berharap Pj Bupati Bombana bertindak lebih tegas dan transparan dalam menangani kasus-kasus korupsi, agar masyarakat tidak dirugikan dan integritas pemerintahan tetap terjaga.