|
Editor : Tim Redaksi

Metrosultra.id, Bombana – Menjelang Pilkada 2024, Warga Bombana yang terhimpun dalam Lingkar Kajian Marhaenis (LKM-Marhaenis), memprotes dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wonua Bombana. Mereka mengeluarkan pernyataan yang menuduh sejumlah ASN, terutama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, terlibat dalam praktik politik praktis. Selasa, 11 Juni 2024.

Kasus ini bermula dari pemindahan seorang guru SD Negeri 26 Toari yang diduga dilakukan sebagai bentuk balasan karena suaminya menghadiri acara silaturahmi salah satu bakal calon Bupati Bombana. Mereka menuding Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana, yang diduga sebagai aktor pemindahan tersebut, sebagai bentuk intervensi politik yang jelas-jelas melanggar aturan netralitas ASN.

Ketua LKM-Marhaenis, Tito Pola , menuntut tindakan tegas dari Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto. “Kami mendesak PJ. Bupati Bombana untuk segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang ini. ASN harus netral, terutama dalam masa-masa krusial seperti Pilkada,” tegasnya.

Selain itu, Tito juga menyampaikan beberapa tuntutan lain, termasuk pemecatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana serta pemulihan posisi guru yang dipindahkan. Mereka juga meminta seluruh Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Bombana yang diduga tidak netral segera dievaluasi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pj Bupati Bombana lewat Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dengan serius. “Kita sudah tugaskan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan jika terbukti, yang bersangkutan akan dipindah tugaskan,” tandasnya.

Kasus ini mengundang perhatian luas dan menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Bombana, yang berharap agar ASN dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan tanpa intervensi politik, khususnya menjelang Pilkada 2024.