Penulis : Tim Redaksi | Editor : Zulkarnain

Metrosultra.id, Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmennya dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem. Melalui Dinas Sosial, bantuan senilai Rp 350 juta disalurkan kepada 70 Kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk program Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Penyerahan bantuan dilakukan di Halaman Kantor Bupati Bombana belum lama ini (10/11/2024).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pejabat Bupati Bombana, Edy Suharmanto, kepada tiga perwakilan KPM. Masing-masing penerima mendapatkan dana sebesar Rp 5 juta yang langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat.

Dalam pidatonya, Edy Suharmanto menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat kurang mampu agar mampu mandiri secara ekonomi.

“Bantuan ini adalah langkah strategis dalam mengurangi kemiskinan ekstrem. Saya berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk membangun usaha mandiri, sehingga kesejahteraan keluarga penerima manfaat dapat meningkat,” ujar Edy.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Andi Sri Laela, menjelaskan bahwa sasaran program UEP adalah keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang memiliki keinginan untuk membuka usaha. Namun, penerima UEP harus mundur dari program PKH dan BPNT agar pemerataan bantuan sosial dapat tercapai.

“Program UEP ini dirancang agar masyarakat yang menerima bantuan benar-benar memiliki peluang untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Dinas Sosial akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran,” ungkap Andi.

Dengan penyaluran bantuan UEP ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat menciptakan perubahan yang signifikan bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi melalui pemberdayaan usaha produktif.