|
Editor : Nurfadillah

Kendari, METROSULTRA.ID – Ketua GP Al Washliyah Sulawesi Tenggara (Sultra), Muh Iksan Saranani, meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sultra dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang melibatkan Supriyani, seorang guru yang tengah viral. Ia menegaskan bahwa kedua keluarga yang terkait dalam kasus ini memiliki anak di bawah umur yang membutuhkan pendampingan khusus.

Muh Iksan menekankan pentingnya perlakuan setara bagi kedua belah pihak agar tidak muncul kesan pilih kasih. “KPAI harus berlaku adil, baik terhadap anak dari pihak yang dianggap korban maupun anak dari ibu guru Supriyani. Kedua anak ini sama-sama membutuhkan perhatian khusus agar kesehatan mental mereka tidak terpengaruh oleh kasus ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perlakuan yang adil dari pihak terkait akan menghindarkan persepsi negatif di masyarakat. “Kita tidak ingin ada persepsi bahwa ada keberpihakan. Oleh karena itu, sangat penting bagi KPAI untuk profesional dan menjaga keseimbangan dalam penanganan kedua keluarga ini,” tambahnya.

Selain itu, Muh Iksan mengimbau agar semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, mengedepankan keadilan. Ia berharap penanganan kasus ini bisa dilakukan secara transparan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Kita semua perlu mengawal kasus ini dengan baik, agar kebenaran dan fakta yang sesungguhnya dapat terungkap dengan jelas. Harapan kami, tidak ada satu pihak pun yang dirugikan dalam proses hukum ini,” tutup Muh Iksan.

Menuerutnya, Kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini mendapat perhatian luas, terutama terkait dengan perlindungan dan pendampingan bagi anak-anak dari kedua pihak. GP Al Washliyah Sultra berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus demi terwujudnya keadilan bagi semua pihak yang terlibat.