METROSULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten Bombana memastikan bahwa perbaikan jalan rusak di Pulau Kabaena akan segera dilakukan. Komitmen ini lahir dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL/PPM).
Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa tidak ada satu pun perusahaan tambang yang dikecualikan dalam program ini. Dalam pertemuan Executive Meeting Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang berlangsung di Jakarta, Rabu (3/7/2025), disepakati bahwa setiap perusahaan telah mendapat pembagian wilayah kerja untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Jalan-jalan rusak di Kabaena akan segera ditangani. Masing-masing perusahaan tambang sudah diberi lokasi kerja dan mulai Agustus 2025 pelaksanaan fisiknya dimulai,” kata Ahmad Yani.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan menjadi fasilitator dalam proyek ini. Dinas PUPR juga akan menetapkan standar teknis, jenis material, serta metode pengerjaan yang disesuaikan dengan kondisi geografis Pulau Kabaena yang berbukit dan berbatu.

Kolaborasi antara pemerintah dan sektor tambang ini dinilai sebagai bentuk sinergi strategis yang tidak hanya menyasar perbaikan infrastruktur, tetapi juga mendorong percepatan pembangunan wilayah. Ahmad Yani menyebut bahwa keberadaan perusahaan tambang harus membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang.
“Sudah saatnya sektor tambang tidak hanya mengambil sumber daya, tapi juga aktif berkontribusi dalam membangun daerah. Ini bagian dari tanggung jawab sosial mereka untuk ikut mewujudkan Bombana yang maju dan sejahtera,” ujarnya.
Pulau Kabaena merupakan salah satu kawasan penghasil nikel terbesar di Sulawesi Tenggara, dengan puluhan perusahaan setidaknya adan beberapa perusahaan yang telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian ESDM. Beberapa di antaranya adalah PT Tonia Mitra Sejahtera, PT Timah Infestasi Mineral, PT Tekonindo dan PT Tambang Bumi Sulawesi.
Keempat perusahaan tersebut sudah resmi punya izin RKAB dan siap mendukung program perbaikan jalan rusak—mewujudkan komitmen nyata lewat anggaran dan sumber daya lapangan.
Lantas, bagaimana dengan upaya kerja sama antara penambang dan pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur? Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Bombana mulai menerapkan pendekatan kolaboratif dengan dunia usaha, khususnya perusahaan tambang nikel. Melalui skema Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan tidak hanya diwajibkan membayar pajak dan retribusi, tetapi juga aktif terlibat dalam pengembangan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, dan akses air bersih.



Wakil Bupati Ahmad Yani menyebut, pemerintah bertindak sebagai fasilitator yang menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kapasitas dan kewajiban perusahaan. “Kami tidak ingin pembangunan infrastruktur hanya mengandalkan APBD. Dengan kerja sama yang baik, perusahaan bisa membantu mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya. Pendekatan ini dinilai lebih efisien dan berkelanjutan karena memanfaatkan kekuatan sumber daya swasta untuk mendukung pembangunan daerah.
Di Pulau Kabaena, kerja sama ini sudah mulai menunjukkan hasil. Beberapa ruas jalan tambang yang sebelumnya hanya digunakan oleh perusahaan kini akan dibuka aksesnya untuk masyarakat. Tidak hanya memperbaiki jalur yang rusak, tetapi juga meningkatkan kualitas jalan agar bisa digunakan dalam jangka panjang. Pemerintah memastikan standar teknis akan dijaga ketat agar jalan yang dibangun sesuai dengan kondisi geografis Kabaena. (adv)

“Pembangunan yang kuat lahir dari kerja sama yang tulus—ketika pemerintah dan dunia usaha berjalan seiring, maka kesejahteraan rakyat bukan lagi harapan, melainkan kepastian.”
—Ahmad Yani