Ini merupakan pelanggaran serius yang merendahkan martabat dan harga diri Mokole

Metrosultra.id, Rumbia – Kasus penghinaan terhadap Mokole Moronene yang diduga sengaja dilakukan oleh Heryanto, menarik perhatian serius para Raja-raja di wilayah Kabupaten Bombana.

Sapati Kerajaan Moronene Poleang, Mokole Patani Mohammad Ali, menegaskan bahwa pihaknya tidak bakal tinggal diam, bahkan dirinya pastikan bakal giring kasus tersebut melalui jalur hukum adat. Jika adat tidak membuahkan hasil, pihaknya akan melaporkan oknum politikus tersebut ke pihak Kepolisian.

“Kami sudah mengetahui rekaman suara penghinaan terhadap Mokole Moronene yang beredar luas. Ini merupakan pelanggaran serius yang merendahkan martabat dan harga diri Mokole,” ujar Mokole Patani Mohammad Ali di Tongkoseng, Minggu (15/9/2024).

Menurutnya, sikap tegas para Raja Moronene tersebut diputuskan lewat forum resmi yang gelar di Desa Tongkoseng, Kecamatan Tontonunu.

“Pelaku diberi waktu dua minggu untuk melakukan klarifikasi dan penyelesaian melalui hukum adat. Jika tidak, akan kita laporkan ke Polda Sultra,” tegas Mokole Patani Mohammad Ali.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kerajaan Moronene, seperti Mokole Kabaena yang diwakili oleh Jumrad Raunde, Mokole Penyangga Rumbia Mansur Lababa, dan Sapati Mokole Poleang Patani Mohammad Ali sebagai tuan rumah.

Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan masalah ini tidak diselesaikan melalui hukum adat, maka kasus tersebut akan dilaporkan ke Cybercrime Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk penggunaan UU Transaksi Elektronik terkait ujaran kebencian.

“Apabila tidak ada inisiatif dari Heryanto, dalam dua minggu ke depan, maka pihak Kerajaan Moronene akan menempuh jalur hukum formal dengan melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.