Penulis : Redaksi
|
Editor : Zulkarnain

Metro Sultra.id, Rumbia — Ketua Bawaslu Bombana, Irpan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari Tim Hukum Paslon Nomor 1 (BERANI) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Bombana 2024.

Laporan tersebut menyangkut dugaan keterlibatan beberapa pejabat ASN yang secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon lain selama masa kampanye.

“Kami sudah lakukan proses pengamanan pelanggaran, kemudian melakukan klarifikasi terhadap pelapor (2/10) dan saksi-saksi. Bukti-bukti yang ada juga sudah diperiksa oleh tim kami,” ungkap Irpan melalui pesan WhatsApp, Rabu 2 Oktober 2024) kemarin.

Irpan menyebutkan bahwa proses klarifikasi sudah selesai dan Bawaslu tengah mengkaji laporan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.

Irpan menambahkan, Bawaslu akan memproses laporan ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jika terbukti adanya pelanggaran netralitas, Bawaslu Bombana tidak akan segan-segan untuk memberikan rekomendasi tindakan kepada instansi yang berwenang.

“Kalau memang terkait dengan netralitas ASN, pasti akan kita rekomendasikan untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Selain persoalan netralitas ASN, Irpan juga menegaskan bahwa beberapa laporan mengandung unsur pidana. “Dalam tahapan ini, tidak hanya persoalan netralitas ASN, tetapi juga ada dugaan pidananya. Jika terbukti, kita akan lanjutkan sampai ke proses penyelidikan,” jelasnya.

Menurut Irpan, Lembaga yang dinakhodainya akan mengawasi kasus ini hingga tuntas, termasuk penyerahan berkas ke kejaksaan jika ditemukan bukti kuat terkait unsur pidana.

Irpan menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN di Bombana, termasuk pegawai honorer atau P3K, untuk menjaga netralitas selama masa kampanye.

“Kami sudah warning kepada semua ASN, termasuk juga P3K, agar tidak terlibat dalam politik praktis,” pungkasnya.