
BOMBANA – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Rabu (28/1/2026).
Pemerintah Kabupaten Bombana dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., mewakili Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana, Zalman, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana Ridwan, S.Sos., M.P.W., Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana saat itu, Doddy A. Muchlisi, S.E., M.AP., serta jajaran pejabat terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
Laporan Hasil Pemeriksaan yang diterima tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK RI atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di wilayah Pemerintah Kabupaten Bombana.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, khususnya dalam pengawasan pengelolaan lingkungan hidup dan aktivitas pertambangan yang berkelanjutan.
Kepala BKD Kabupaten Bombana saat itu, Doddy A. Muchlisi, S.E., M.AP., menyampaikan bahwa BKD Bombana mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI.
Menurutnya, rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek pengelolaan administrasi dan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“BKD Bombana mendukung upaya tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Doddy.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus selalu berjalan seiring dengan prinsip kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, dan akuntabilitas demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Selain itu, BKD Bombana juga terus mendorong penguatan sistem administrasi pemerintahan dan pengawasan internal agar seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh jajaran BPK RI, khususnya tim pemeriksa, yang telah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan selama kurang lebih 60 hari.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan,” ujar Syahrun.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana memandang Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut bukan semata sebagai bentuk penilaian, melainkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur, sesuai rencana aksi yang telah disusun oleh perangkat daerah terkait,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bombana menekankan komitmennya dalam memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta membenahi sistem pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan agar lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Syahrun juga mengungkapkan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah terkait telah diinstruksikan untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas utama dengan melakukan pemantauan berkala terhadap progres tindak lanjutnya.
“Kami telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas, dengan pemantauan berkala terhadap progres tindak lanjutnya. Setiap temuan harus direspons dengan perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administratif,” tambahnya.
BKD Bombana menilai penerimaan LHP BPK tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya kerja yang profesional, disiplin, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Inspektorat, serta BPK RI, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bombana semakin baik dan mampu mendukung pembangunan daerah yang bersih, transparan, dan berwawasan lingkungan.
Di akhir kegiatan, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap hubungan kerja sama dan koordinasi dengan BPK RI dapat terus terjalin dengan baik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang patuh hukum, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah.



