Penulis : Zulkarnain
|
Editor : Redaksi

Metrosultra.id – Di sebuah desa kecil yang dikelilingi oleh hamparan hijau perbukitan, Desa Rante Limbong, terjadi suatu kejadian yang mengguncang hati masyarakatnya. Namun, di balik kegelapan itu, terbentanglah cahaya keadilan yang membawa harapan bagi seorang anak yang menjadi korban.

Hari itu, suasana di Desa Rante Limbong begitu sepi. Namun, di tengah keheningan itu, tim Rajawali Resmob Sat Reskrim Polres Kolaka Timur tengah melakukan operasi rahasia. Mereka memburu seorang pria hidung belang yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur.

Pucuk waktu menunjukkan hari Selasa, 26 Maret 2024, ketika langkah-langkah tegap polisi menghentak tanah di Desa Rante Limbong. Tersangka, AKR, yang merupakan bayang-bayang kegelapan, berhasil mereka gapai. Tangannya yang sudah tercemar dosa kini terikat oleh belenggu keadilan.

Namun, kegelapan yang menghantui tidak hanya terletak pada tersangka, tetapi juga pada hati seorang ibu, Ny. SSI, yang harus menghadapi kenyataan yang menghancurkan. Dengan hati berat, ia melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya, Bunga, seorang pelajar berusia 16 tahun.

Kisah tragis itu bermula dari sebuah pertemuan di jalanan desa antara Ny. SSI dan tetangga, RMI. Informasi yang didapat membuat dunia Ny. SSI runtuh. Namun, dengan keberanian yang luar biasa, ia tidak menyia-nyiakan waktu untuk bertindak. Ia melaporkan kejadian itu kepada Polres Kolaka Timur, memulai perjuangan untuk membawa keadilan bagi putrinya.