Penulis : Zulkarnain

Metrosultra.id, Rubia – Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo mengatakan perekrutan calon anggota PPK pemilihan Bupati dan wakil Bupati ini merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024.

“Dan ini dilaksanakan secara serentak se-Indonesia, termasuk kami KPU Kabupaten Bombana secara resmi membuka seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan tingkat kabupaten Bombana untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana Tahun 2024,” terangnya