Oleh: Zulkarnain
Metrosultra.id – Awal kepemimpinan Bupati Bombana, Burhanuddin, langsung dihadapkan pada kenyataan pahit: keuangan daerah dalam kondisi carut marut akibat Warisan tunggakan proyek sebesar Rp88 miliar menjadi batu sandungan besar yang mengancam jalannya program 100 hari kerja yang telah ia rancang. Dalam situasi seperti ini, muncul pertanyaan besar: mampukah Burhanuddin merealisasikan janjinya untuk membangun Bombana sementara utang pemerintah daerah terus menghantui?
Warisan Masalah yang Menghambat
Ketika Burhanuddin resmi dilantik, harapan masyarakat Bombana cukup tinggi. Program 100 hari kerja yang ia usung mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari penataan wilayah, dukungan terhadap pertanian, hingga hilirisasi sumber daya alam. Namun, masalah keuangan yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya membuat langkah awalnya tidak semulus yang diharapkan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bombana baru-baru ini, kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di daerah tersebut mendesak pembayaran atas pekerjaan mereka yang tertunda. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Dody, mengakui adanya tunggakan yang signifikan dan meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan ini. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi kas daerah memang tidak dalam keadaan baik-baik untuk menjalankan program-program Bupati baru.
Burhanuddin kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia harus membuktikan kepada masyarakat bahwa kepemimpinannya mampu membawa perubahan, terutama dalam 100 hari pertama. Di sisi lain, tanpa menyelesaikan tunggakan Rp88 miliar, kepercayaan publik terhadap pemerintahannya bisa terganggu.
Pilihan yang tersedia tidaklah mudah. Jika ia memprioritaskan pembayaran utang proyek, maka program pembangunan yang telah dijanjikan bisa terhambat. Namun, jika ia tetap memaksakan program tanpa menyelesaikan beban utang, maka risiko keuangan daerah bisa semakin memburuk.
Untuk keluar dari situasi ini, Burhanuddin perlu mengambil langkah strategis dan terukur. Beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan antara lain:
Pertama, Audit dan Evaluasi Keuangan Daerah
Mengidentifikasi mana saja proyek yang harus segera dibayar dan mana yang bisa ditunda.
Melacak apakah ada potensi kebocoran anggaran atau pengelolaan keuangan yang tidak transparan di pemerintahan sebelumnya.
Kedua, Negosiasi dengan Kontraktor