BOMBANA – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui Program Optimalisasi Pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah.

Program tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI dalam mendukung transformasi layanan pertanahan dan tata ruang di daerah.

Agenda tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat koordinasi pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara yang digelar bersama KPK RI dan ATR/BPN RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga:

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama para kepala daerah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara. Turut hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, Staf Ahli Menteri ATR/BPN RI Andi Tenri Abeng, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., yang menekankan pentingnya membangun sistem pemerintahan daerah yang terbuka, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Menurut gubernur, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui penguatan pengawasan internal, pembenahan administrasi pemerintahan, serta peningkatan integritas aparatur sipil negara.

“Seluruh pemerintah daerah harus memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

BKD Kabupaten Bombana menilai arahan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional, efektif, dan akuntabel.

Sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan keuangan daerah, BKD Bombana terus mendorong penguatan sistem administrasi keuangan, pengawasan internal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dalam pemaparannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap sektor-sektor strategis yang rawan penyimpangan, seperti pengelolaan anggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pengamanan aset milik pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sistem pengendalian internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri ATR/BPN RI, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi aset daerah menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan sekaligus meminimalisasi potensi sengketa aset.

rapat koordinasi pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara yang digelar bersama KPK RI dan ATR/BPN RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan tanah dan ruang guna menunjang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana siap mendukung berbagai langkah strategis yang diarahkan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Menurutnya, Pemkab Bombana terus melakukan pembenahan birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sistem pengawasan internal, serta peningkatan disiplin aparatur sipil negara.

“Komitmen pemerintah daerah adalah memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Burhanuddin.

BKD Kabupaten Bombana juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, KPK RI, dan ATR/BPN RI, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bombana semakin kuat serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *