Penulis : Nisjayanti MS
|
Editor : Kamaluddin

Bombana, METROSULTRA.ID – Penangkapan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Kabaena Barat, Bombana, membuka tabir baru soal jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Aparat kepolisian kini memburu pemasok utama yang diduga menjadi dalang di balik distribusi barang haram itu.

Kapolsek Kabaena, IPDA Andi Temmanengnga, mengatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. “Kami menduga ada pemasok besar yang memasok sabu ke wilayah Kabaena dan Kabaena Barat. Penangkapan ini baru awal, kami akan terus mendalami,” ujarnya, Jumat (14/3) lalu.

Kedua tersangka, AK (22) dan AM (22), ditangkap di depan sebuah minimarket di Kelurahan Sikeli pada Kamis malam. Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu, serta dua buah korek gas dan dua ponsel.

Dari pengakuan tersangka, polisi menggerebek sebuah rumah kos yang digunakan sebagai tempat pengemasan sabu sebelum diedarkan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 39,82 gram sabu dalam berbagai kemasan siap edar, timbangan digital, serta alat-alat yang diduga digunakan untuk mengolah narkotika.

Polisi meyakini bahwa kedua tersangka hanya bagian kecil dari rantai distribusi narkoba di Bombana. Dugaan sementara, barang haram tersebut berasal dari luar daerah dan didistribusikan melalui jaringan tertentu sebelum sampai ke tangan pengedar lokal.

“Modus operandi mereka adalah sistem ‘tukang tempel’, di mana barang dititipkan di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli. Ini menunjukkan adanya koordinasi yang cukup rapi dalam jaringan ini,” tambah Kapolsek.

Kasus ini kini ditangani oleh Satresnarkoba Polres Bombana. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. “Kami butuh peran serta masyarakat untuk memutus rantai peredaran ini. Jika ada informasi sekecil apa pun, segera laporkan,” tutup Kapolsek.