Penulis : Zulkarnain

Metrosultra.com, Rumbia | Sekretaris daerah (Sekda) Man Arfa Bombana mengaku bakal membentuk tim khusus untuk mengaudit penyaluran alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) terkait dokumen APBDes Langkema, kecamatan Kabaena selatan yang diduga palsu. 07 September 2023.

“Kita usahakan minggu ini sudah terbentuk, ya pak Kadis ! Nanti kalau datang pak Asisten I (satu) Sebentar,” tegas Man Arfa sembari mengarahkan kepada Kepala Dinas PMD di ruang kerjanya usai menerima aduan Badan Permusyawatan Desa (BPD) Langkema tentang penyalahgunaan jabatan dan wewenang Kepala desa Langkema yang diduga kuat telah membuatan dokumen APBDes palsu dan tanda tangan palsu.

Dikesempatan yang sama, Man Arfa menuturkan, tim yang bakal dibentuk nantinya akan melakukan pemeriksaan terkait keuangan desa tahun 2023. “Adapun pelanggaran mengenai keuangannya, nanti Inspektorat yang tangani,” ujarnya.

Ketua dan Anggota BPD desa Langkema saat mengantar surat aduan mereka di Inspektorat kabupaten Bombana.

Disisi lain, Man Arfa juga berpendapat bahwa dokumen APBDes dan tanda tangan yang diduga palsu tersebut, menyarankan pihak BPD Langkema untuk melapor ke pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.

“Sebenarnya jika bisa mereka (BPD) pastikan bahwa ada surat (Dokumen) dan tanda tangan yang telah dipalsukan, lapor aja ke polisi, diambil itu !,” pungkasnya.

Diketahui, BPD Langkema telah mengadukan dugaan pemalsuan dokumen APBDes Langkema tahun 2023 ke Pj, Bupati Bombana, Sekda Bombana, Dinas PMD Bombana, Inspektorat Bombana dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana.