Penulis : Zulkarnain
|
Editor : Tim Redaksi

Sekdes Langkema Muhajirin mengatakan pemanggilan dirinya di Polres Bombana sebagai saksi atas dugaan tindak pidana Pemalsuan dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Langkema tahun anggaran 2023.

“Hadirnya saya di sini sebatas saksi atas dugaan Pemalsuan Dokumen APBDes, seperti yang diperkarakan oleh BPD desa Langkema, dan saya sudah diambil keterangan saya sebagai saksi oleh penyidik,” singkatnya. (Red).