Kemudian yang ketiga, Daftar hadir Rapat Badan Permusyawaratan Desa tentang Pembahasan Rancangan Peraturan desa tentang APBDes 2023 tertanggal 5 januari 2023.
Keempat, Berita acara Rapat Badan Permusyaratan Desa Langkema tentang Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023.
“Kami berharap,pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian dapat memproses segera laporan kami ini,” pungkasnya.
Pantauan media ini, pelaporan ini dilakukan oleh empat orang anggota BPD desa langkema dipimpin oleh Ketua BPD Langkema Hasan Tayeb. Mereka menjalani proses pemeriksaan di ruang Kanit I (Pidum) Polres Bombana kurang lebih tiga jam.
Sebelumnya, tim Metrosultra.com telah melakukan konfirmasi kepada Kepala desa Langkema Arfan. Ia tak menapik kalau pihaknya telah membuat dokumen APBDes 2023 yang diduga palsu.
Namun, Arfan berdalih dirinya membuat dokumen APBDes tersebut karena keterpaksaan, berhubung adanya perubahan jumlah ADD dan DD dari 900 juta menjadi 600 juta rupiah dan adanya pergantian Bendahara desa serta waktu pencairan ADD maupun DD yang mendesak.
“saat itu, Wawan sudah tidak mau lanjut (sebagai Bendahara desa) jangan sampai dipanggil kerja di perusahaan, terpaksa harus diganti Bendahara. sementara saya sudah didesak untuk itu, kemudian aparat juga sudah mengeluh soal gaji,” tepis Arfan kala itu (19/7/2023).