Penulis : Andi Esse MS

Menurutnya, berdasarkan dokumen dan pemantauan yang dilakukan sebelumnya, PT TBS telah memenuhi standar operasional yang ditetapkan. Namun, ia menekankan bahwa kewenangan pengawasan secara langsung kini lebih banyak berada di tangan Kementerian ESDM dan instansi terkait di tingkat pusat.

Meski begitu, beberapa anggota DPRD Sultra dalam rapat tersebut tetap menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Mereka meminta agar pihak terkait tetap melakukan pemantauan dan memastikan bahwa PT TBS benar-benar menjalankan operasionalnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Perwakilan PT TBS yang hadir dalam RDP juga menegaskan bahwa pihaknya selalu berusaha menjalankan aktivitas pertambangan dengan standar yang telah ditentukan dan siap bekerja sama dengan instansi terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Rapat ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan dan memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di Sultra tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.