Metrosultra.id, Bombana – Sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) di Kabupaten Bombana mengaku dimintai uang oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bombana usai menjalani pemeriksaan di Polres Bombana terkait pengelolaan Dana BOS.
Berdasarkan penelusuran tim metrosultra.id, Seorang kasek yang identitasnya sengaja disamarkan mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa oleh penyidik kepolisian, lalu diarahkan berhubungan dengan pihak bidang di Dikbud. Namun alih-alih memberikan pendampingan, ia justru diminta menyetor sejumlah uang.
“Kami diperiksa, lalu diarahkan berhubungan dengan pihak bidang. Anehnya setelah bertemu malah ada permintaan dana,” ujarnya.
Menurut pengakuannya, permintaan tersebut dikemas dengan dalih pengamanan administrasi agar proses hukum tidak berkembang lebih jauh.
Bantahan Tegas Kabid GTK
Menanggapi tudingan yang menyeret nama instansi, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikbud Bombana, inisial E, memberikan bantahan keras. Ia menyebut tuduhan tersebut bersifat fitnah dan tidak memiliki dasar yang jelas.
“Itu fitnah dan tidak berdasar. Tidak benar ada permintaan uang atau setoran kepada kepala sekolah. Kami bekerja sesuai aturan dan mendukung penegakan hukum,” tegasnya, belum lama ini (29/10).
E tak menapik bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah saat itu telah dilakukan, terutama terkait pengelolaan Dana BOS tahun anggaran 2022 hingga 2024. Namun ia menilai dugaan permintaan dana sengaja digulirkan untuk menciptakan opini miring terhadapnya.
“Pemeriksaan itu proses hukum biasa dalam rangka memastikan transparansi pengelolaan anggaran pendidikan,” ucapnya menambahkan.
KNPI Desak Tindakan Tegas
Ketua KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara, Muh. Amsar, turut menyoroti laporan adanya dugaan pemalakan tersebut. Ia meminta Bupati Bombana segera mencopot oknum pejabat yang diduga terlibat agar proses penegakan hukum tidak terhambat.
“Untuk menjaga wibawa dan kepercayaan publik, Bupati harus tegas memberi sanksi. Copot oknum tersebut jika terbukti melanggar,” tegas Amsar.
Ia juga mendesak Kejaksaan Negeri Bombana turun tangan mengusut dugaan keterlibatan pihak lain di lingkungan Dikbud.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa, termasuk oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi ini,” ujarnya.
Imbauan Hentikan Opini Menyesatkan
Kendati demikian, Kabid GTK Dikbud Bombana kembali meminta agar pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar segera menghentikan tindakan yang berpotensi merusak reputasi institusi maupun individu.
“Kami imbau tidak membuat narasi yang memprovokasi. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan pihak berwenang,” tutupnya.


